Saturday, March 10, 2012

YUDISHTIRA



 

Baru kali ini saya menuliskan tentang toh wayang, ternyata tokoh wayang begitu hebat yah baru menyadari saya J. Hehe berhubung ini untuk tulisan dan tugas kampus akhinya saya searching tentang tokoh YUDISHTIRA, Yudishtira adalah salah satu tokoh protagonis dalam wiracarita Mahabharata. Ia merupakan seorang raja yang memerintah kerajaan Kuru, dengan pusat pemerintahan di Hastinapura. Ia merupakan yang tertua di antara lima Pandawa, atau para putera Pandu. Dalam tradisi pewayangan, Yudistira diberi gelar "Prabu" dan memiliki julukan Puntadewa, sedangkan kerajaannya disebut dengan nama Kerajaan Amarta.

Arti nama Yudistira-klNama Yudistira dalam bahasa Sanskerta bermakna "teguh atau kokoh dalam peperangan". Ia juga dikenal dengan sebutan Dharmaraja, yang bermakna "raja Dharma", karena ia selalu berusaha menegakkan dharma sepanjang hidupnya. Yudhistira mempunyai banyai nama julukan seperti :

Beberapa julukan lain yang dimiliki Yudhisthira adalah:

  • Ajatasatru, "yang tidak memiliki musuh".
  • Bharata, "keturunan Maharaja Bharata".
  • Dharmawangsa atau Dharmaputra, "keturunan Dewa Dharma".
  • Kurumukhya, "pemuka bangsa Kuru".
  • Kurunandana, "kesayangan Dinasti Kuru".
  • Kurupati, "raja Dinasti Kuru".
  • Pandawa, "putera Pandu".
  • Partha, "putera Prita atau Kunti".

Beberapa di antara nama-nama di atas juga dipakai oleh tokoh-tokoh Dinasti Kuru lainnya, misalnya Arjuna, Bisma, dan Duryodana. Selain nama-nama di atas, dalam versi pewayangan Jawa masih terdapat beberapa nama atau julukan yang lain lagi untuk Yudistira, misalnya:

  • Puntadewa, "derajat keluhurannya setara para dewa".
  • Yudistira, "pandai memerangi nafsu pribadi".
  • Gunatalikrama, "pandai bertutur bahasa".
  • Samiaji, "menghormati orang lain bagai diri sendiri

Yudistira adalah putera tertua pasangan Pandu dan Kunti. Kitab Mahabharata bagian pertama atau Adiparwa mengisahkan tentang kutukan yang dialami Pandu setelah membunuh brahmana bernama Resi Kindama tanpa sengaja. Brahmana itu terkena panah Pandu ketika ia dan istrinya sedang bersanggama dalam wujud sepasang rusa. Menjelang ajalnya tiba, Resi Kindama sempat mengutuk Pandu bahwa kelak ia akan mati ketika mengawini istrinya. Dengan penuh penyesalan, Pandu meninggalkan tahta Hastinapura dan memulai hidup sebagai pertapa di hutan demi untuk mengurangi hawa nafsu. Kedua istrinya, yaitu Kunti dan Madri dengan setia mengikutinya. Pada suatu hari, Pandu mengutarakan niatnya ingin memiliki anak. Kunti yang menguasai mantra Adityahredaya segera mewujudkan keinginan suaminya itu. Mantra tersebut adalah ilmu pemanggil dewa untuk mendapatkan putera. Dengan menggunakan mantra itu, Kunti berhasil mendatangkan Dewa Dharma dan mendapatkan anugerah putera darinya tanpa melalui persetubuhan. Putera pertama itu diberi nama Yudistira. Dengan demikian, Yudistira menjadi putera sulung Pandu, sebagai hasil pemberian Dharma, yaitu dewa keadilan dan kebijaksanaan. Sifat Dharma itulah yang kemudian diwarisi oleh Yudistira sepanjang hidupnya.

Kisah dalam pewayangan Jawa agak berbeda. Menurut versi ini, Puntadewa merupakan anak kandung Pandu yang lahir di istana Hastinapura. Kedatangan Bhatara Dharma hanya sekadar menolong kelahiran Puntadewa dan memberi restu untuknya. Berkat bantuan dewa tersebut, Puntadewa lahir melalui ubun-ubun Kunti. Dalam pewayangan Jawa, nama Puntadewa lebih sering dipakai, sedangkan nama Yudistira baru digunakan setelah ia dewasa dan menjadi raja. Versi ini melukiskan Puntadewa sebagai seorang manusia berdarah putih, yang merupakan kiasan bahwa ia adalah sosok berhati suci dan selalu menegakkan kebenaran.

Sifat-sifat Yudistira tercermin dalam nama-nama julukannya, sebagaimana telah disebutkan di atas. Sifatnya yang paling menonjol adalah adil, sabar, jujur, taat terhadap ajaran agama, penuh percaya diri, dan berani berspekulasi. Kesaktian Yudistira dalam Mahabharata terutama dalam hal memainkan senjata tombak. Sementara itu, versi pewayangan Jawa lebih menekankan pada kesaktian batin, misalnya ia pernah dikisahkan menjinakkan hewan-hewan buas di hutan Wanamarta dengan hanya meraba kepala mereka. Yudistira dalam pewayangan beberapa pusaka, antara lain Jamus Kalimasada, Tunggulnaga, dan Robyong Mustikawarih. Kalimasada berupa kitab, sedangkan Tunggulnaga berupa payung. Keduanya menjadi pusaka utama kerajaan Amarta. Sementara itu, Robyong Mustikawarih berwujud kalung yang terdapat di dalam kulit Yudistira. Pusaka ini adalah pemberian Gandamana, yaitu patih kerajaan Hastina pada zaman pemerintahan Pandu. Apabila kesabaran Yudistira sampai pada batasnya, ia pun meraba kalung tersebut dan seketika itu pula ia pun berubah menjadi raksasa besar berkulit putih bersih.

Masa kecil dan pendidikan Yudistira dan keempat adiknya, yaitu Bima (Bimasena), Arjuna, Nakula, dan Sadewa kembali ke Hastinapura setelah ayah mereka (Pandu) meninggal dunia. Adapun kelima putera Pandu itu terkenal dengan sebutan para Pandawa, yang semua lahir melalui mantra Adityahredaya. Kedatangan para Pandawa membuat sepupu mereka, yaitu para Korawa yang dipimpin Duryodana merasa cemas. Putera-putera Dretarastra itu takut kalau Pandawa sampai berkuasa di kerajaan Kuru. Dengan berbagai cara mereka berusaha menyingkirkan kelima Pandawa, terutama Bima yang dianggap paling kuat. Di lain pihak, Yudistira selalu berusaha untuk menyabarkan Bima supaya tidak membalas perbuatan para Korawa.

Pandawa dan Korawa kemudian mempelajari ilmu agama, hukum, dan tata negara kepada Resi Krepa. Dalam pendidikan tersebut, Yudistira tampil sebagai murid yang paling pandai. Krepa sangat mendukung apabila tahta Hastinapura diserahkan kepada Pandawa tertua itu. Setelah itu, Pandawa dan Korawa berguru ilmu perang kepada Resi Drona. Dalam pendidikan kedua ini, Arjuna tampil sebagai murid yang paling pandai, terutama dalam ilmu memanah. Sementara itu, Yudistira sendiri lebih terampil dalam menggunakan senjata tombak.

Inilah pendeskripsian dasar tentang YUDHISTIRA, terima kasih buat sumber http://tokohwayang.wordpress.com/2009/11/08/yudistira/ . semoga dapat bermanfaat buat kita semua yah J.


 


 


 


 


 


 


 


 

Pajak ? sebuah kewajiban warga negara

Pajak adalah suatu pemasukan bagi pemerintah yang dikeluarkan dari penghasilan warga negara. Membayar pajak termasuk sebuah kewajiban bagi warga negara Indonesia dalam UU 1945. Pajak pun digunakan oleh pemerintah sebagai pemasukan utama sebuah negara untuk APBN. Secara umum pun pajak dibagi menjadi 2 yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat dikelola oleh direktorat perpajakan atau keuangan sedangkan pajak daerah dikelola oleh para pemerintahan daerah tersebut.

    Contoh pajak yang dikelola oleh pemerintahan pusat :

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
  • Bea Meterai
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)


     

    Contoh pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah :

    Pajak Propinsi

    • Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor
    • Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Pajak Kabupaten/Kota

  • Pajak Hotel
  • Pajak Restoran
  • Pajak Hiburan
  • Pajak Reklame
  • Pajak Penerangan Jalan
  • Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
  • Pajak Parkir


 

Fungsi pajak bagi pemerintah juga berbagai macam, seperti :

  • Fungsi Anggaran (budgertair), kegunaan pajak sebagai alat untuk memasukan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, jadi pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara terkait proses pemerintahan.
  • Fungsu mengatur (regulerend), yaitu suatu fungsi dimana pajak diperguanakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu, dan merupakan fungsi tambahan, jadi sebagai pelengkap dari fungsi utama pajak.
  • Fungsi Stabilitas, yaitu dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, hal ini bisa dilakukan dengan mengatur peredaran uang dimasyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
  • Fungsi retribusi pendapatan, pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan.

Setelah mengetahui semua tentang pajak, masihkan anda lamban untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara indonesia yang baik ??? semoga setelah membaca blog ini semua pihak akan tergerak untuk membayar pajak demi kemajuan negara kita sendiri,dan bagi pihak-pihak yang sudah dipercaya untuk mengelola kas negara ini jangan kalian mengecewakan kami yang telah memberi sumbangsih untuk kemajuan Indonesia, merdeka !!! :D


 


 


 

    
 

Warga Negara Berhak Mendapatkan KTP

Kartu Tanda Penduduk adalah kepanjangan dari KTP, di negara kita Indonesia KTP adalah suatu bentuk hak yang dapat dimiliki oleh seorang warga negara. Sebelum kita mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi untuh dapat memiliki KTP sebaiknya kita mengetahui sejarah KTP. Nomer induk penduduk yang tertera pada KTP tersebut terdiri dari 16 digit bilangan yang tersusun sebagai berikut: PPKKCC.HHBBTT.RRRR

Keterangan digit-digit tersebut sebagai berikut    :

  • PP adalah nomor kode Provinsi tempat dimana diterbitkannya KTP.
  • KK adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP.
  • CC adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP.
  • HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP.
  • BB adalah bulan lahir dari pemilik KTP.
  • TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP.
  • RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP (Register Number).


 

Nomor kode wilayah baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, masing-masing diambil dari nomor kode wilayah yang berdasarkan sistem klasifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi misalkan, bila anda mengajukan permohonan pembuatan KTP di kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Maka 6 digit pertama pada nomor KTP anda adalah 317302. Dimana angka 31 menunjukkan kode wilayah Provinsi D.K.I. Jakarta, selanjutnya angka 73 menunjukkan kode wilayah Kota Jakarta Pusat dan angka 02 menunjukkan kode wilayah Kecamatan Menteng.


 

6 digit selanjutnya yang bertanda HHBBTT adalah tanggal, bulan dan tahun lahir dari pemegang KTP. Untuk 2 digit HH yang menunjukkan tanggal kelahiran terdapat sedikit perlakuan khusus. Dimana bila pemegang KTP adalah wanita maka tanggal lahirnya akan ditambahkan dengan 40. Alasan ditambahkan angka 40 adalah agar memberi perbedaan yang jelas. Dengan jumlah hari dalam satu bulan yang maksimal berjumlah 31, maka diambil bilangan yang lebih besar dari itu untuk memberikan perbedaan yang jelas. Misalkan jika ditambah dengan angka 20, seorang perempuan yang lahir di tanggal 5 jika ditambahkan 20 akan menjadi 25 yang akan rancu dengan seorang laki-laki yang lahir pada tanggal 25. Sedangkan angka yang diambil untuk bagian TT adalah 2 digit terakhir dari tahun kelahiran pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP lahir pada 17 Agustus 1975 maka enam digit HHBBTT akan tertulis dengan angka 170875 bila ia laki-laki dan 570875 bila ia seorang perempuan.


 

4 digit terakhir bertanda RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah nomor yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang menjaga agar tidak ada 2 orang yang yang tinggal di daerah yang sama serta memiliki jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama mempunyai nomor KTP yang sama. Jadi kalau misalnya setelah si A terdaftar, ternyata ada orang lain lagi di Kecamatan tersebut yang ternyata mempunyai tanggal, bulan dan tahun yang sama persis dengan si A dan berjenis kelamin yang sama pula maka dia akan mempunyai nomor registrasi yang berbeda untuk membedakannya dengan si A.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KTP :

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki atau terdaftar dalam kartu keluarga (KK)
  • Berusia 17 tahun

Manfaat KTP :

  • Sebagai pengenal jati diri
  • Sebagai tertanda warga negara Indonesia


 

Dan ada sebuah kabar yang lebih mengejutkan, bahwa pada era modern ini KTP yang jaman dahulu hanya terbuat dari kertas yang di laminating agar rapih, sekarang terbuat dari aoutomatic card persis bentuknya dengan Credit Card atau ATM yang diberi nama E-KTP. Namun untuk daerah yang kurang terjamah pemerintah daerah masih tabu dengan E-KTP. Sosialilasi pun kurang dijalankan oleh pemerintah,padahal jika dilihat dari segi pemanfaatannya E-KTP amat sangat lebih efesien. Pasalnya E-KTP tidak perlu diganti setiap anda berpindah tempat tinggal,dengan menggunakan NIK dan sensor sidik jari pemilik,tidak akan tejadi KTP ganda seperti dulu.

Sekian informasi yang bisa saya jelaskan diblog ini, semoga bermanfaat yanh buat kita semua :D terima kasih.